Platform NEXXLAB untuk rumah sakit dan fasilitas kesehatan telah memenuhi regulasi Kementerian Kesehatan, termasuk interoperabilitas HL7/FHIR, keamanan data pasien, dan standar rekam medis elektronik (Permenkes No. 24/2022).
SIMRS terdaftar & memenuhi standar interoperabilitas
NEXXLAB memastikan seluruh solusi kesehatan digital kami sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar teknis Kemenkes RI.
Implementasi RME sesuai Permenkes No. 24/2022, mencakup rekam medis terintegrasi, hak akses pasien, dan penyimpanan minimal 10 tahun.
Mendukung standar HL7 versi 2/3 dan FHIR untuk pertukaran data antar fasilitas kesehatan, BPJS, dan aplikasi pihak ketiga.
Sesuai dengan regulasi perlindungan data pribadi (PDP) dan standar keamanan kesehatan elektronik. Enkripsi data pasien dan audit trail lengkap.
Fitur pelaporan otomatis ke Dinas Kesehatan dan sistem nasional (SISRUTE, e-PPGB, dll.) sesuai dengan indikator mutu rumah sakit.
Koneksi ke platform SISRUTE, e-PPGB, SATUSEHAT, dan sistem rujukan nasional.
NEXXLAB membantu fasilitas kesehatan dalam memenuhi seluruh regulasi Kemenkes, mengurangi risiko sanksi, dan meningkatkan pelayanan pasien. Kami menyediakan pembaruan otomatis terhadap perubahan regulasi.
Hubungi tim kami untuk konsultasi implementasi SIMRS yang memenuhi standar Kemenkes.